Bagian 1 - Etika

Sumber: ilustrasi pribadi

Etika, Moral, dan Hukum

Etika berasal dari kata ethos yang artinya kebiasaan atau adat. Menurut George Reynolds (2014), etika merupakan seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat. 

Selain itu, George Reynolds (2014) juga mengemukakan pengertian mengenai moral dan hukum. Menurutnya, moral merupakan keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah. Sementara itu, hukum adalah sistem peraturan yang ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, dan badan pembuat undang-undang) denggn tujuan memberi tahu individu tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan.

Etika dan Etiket

Etika dan etiket adalah suatu hal yang berbeda meskipun jika dilihat secara konsep masih serupa. Perbedaan antara etika dan etiket adalah sebagai berikut:
  • Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya, dilarang mengambil barang orang lain tanpa izin karena sama dengan mencuri. Aturan “jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
  • Etiket hanya berlaku dalam situasi ketika sedang tidak sendiri (bersama individu lain). Bila tidak ada individu lain atau saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya, ketika makan di tempat umum dan mengangkat kaki di atas meja makan maka akan dianggap melanggar etiket. Namun, jika sedang makan sendirian maka tidak akan dianggap melanggar bila makan dengan cara demikian.

Macam-Macam Etika

Berikut adalah macam-macam etika yang disajikan pada gambar di bawah.

Sumber: Universitas Jember

Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang menekuni dan menuntut keahlian tertentu menggunakan teknik ilmiah dan dedikasi yang tinggi. Seseorang yang menekuni profesi disebut profesional. Makna profesional dapat mengacu pada penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.

Berikut adalah ciri-ciri profesi:

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis

2. Asosiasi profesional

3. Pendidikan yang ekstensi

4. Ujian kompetensi

5. Pelatihan institusional

6. Lisensi

7. Kode etik

8. Status dan imbalan

Etika Profesi

Menurut Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Kode Etik Profesi

Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai, dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik & apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang harus dilakukan dan dihindari. Tujuannya adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakainya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Berikut adalah beberapa fungsi kode etik profesi:

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotan profesi.

Demikian penjelasan mengenai bagian Etika dan Etika Profesi yang penulis dapatkan dari perkuliahan mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Bagaimana? Sudah paham belum dari artikel di atas? Semoga penjelasan singkat tadi dapat dipahami ya.
Terima kasih sudah berkunjung.

Komentar