Bagian 3 - Kode Etik Profesi

Sumber: ilustrasi pribadi

Kode Etik Profesi

Kode etik sendiri dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, atau pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Sementara itu, kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari dalam menjalankan suatu profesi.

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan utama dari kode etik profesi ialah agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional dan merugikan.

Prinsip Kode Etik Profesi

Kode etik profesi memiliki beberapa prinsip diantaranya, yaitu sebagai berikut:

1. Prinsip Tanggung Jawab

Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut terutama bagi orang-orang di sekitarnya.

2. Prinsip Keadilan

Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain terutama pihak-pihak terkait.

3. Prinsip Otonomi

Prinsip ini didasari atas kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.

4. Prinsip Integritas Moral

Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi dalam menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

Sifat dan Orientasi Kode Etik Profesi

Kode etik profesi hendaknya memiliki sifat dan orientasi yang sebagai berikut:

1. Singkat

2. Sederhana

3. Jelas dan Konsisten

4. Masuk Akal

5. Dapat Diterima

6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan

7. Komprehensif dan Lengkap

8. Positif dalam Formulasinya

Fungsi Kode Etik Profesi

Kode etik profesi memiliki beberapa fungsi yang diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Sanksi Bagi Pelanggar Kode Etik Profesi

Berikut adalah sanksi yang akan diterima pelanggar kode etik profesi:

1. Sanksi moral

2. Sanksi terhadap Tuhan YME

3. Sanksi diturunkan dari organisasi yang bersangkutan

Contoh Pelanggaran Kode Etik Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Setiap bidang profesi, terkadang terjadi pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pada bidang TI, berikut adalah contoh pelanggaran yang pernah terjadi:

1. Hacker dan Cracker (peretasan)

2. Denial of Service Attack (DDOS)

3. Piracy (pembajakan)

4. Fraud dan Scam (penipuan)

5. Gambling (perjudian)

6. Pornography dan Pedophilia (konten dan tindakan terlarang)

7. Data Forgery (pemalsuan data)

Demikian penjelasan mengenai bagian Kode Etik Profesi yang penulis dapatkan dari perkuliahan mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Bagaimana? Sudah paham belum dari artikel di atas? Semoga penjelasan singkat tadi dapat dipahami ya.
Terima kasih sudah berkunjung.

Komentar