Sumber: ilustrasi pribadi |
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. Hal ini berlaku untuk semua aspek dalam bisnis, mulai dari aspek produk, distribusi, pemasaran, penjualan, dan konsumsi barang dan jasa. Sementara itu, bisnis merupakan entitas baik perseorangan maupun kelompok yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan.
Perlunya Etika Bisnis
Etika bisnis sangat diperlukan karena memiliki beberapa alasan sebagai berikut:
1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat.
2. Bisnis adalah bagian penting dari masyarakat.
3. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
4. Memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Berikut adalah beberapa prinsip-prinsip dalam etika bisnis, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak dilandasi dengan kejujuran karena kejujuran adalah kunci keberhasilan suatu bisnis.
3. Prinsip Keadilan
Tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Semua pihak berusaha saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral
Para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan/organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.
Masalah Etika dalam Bisnis
Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah, situasi, dan peluang yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagai tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis.
Etika dalam E-commerce
E-commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan situs web dinamis pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki sebuah toko online. Etika dalam e-commerce telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang isinya meliputi sebagai berikut:
1. Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
2. Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum.
3. Lantaran perdagangan online bersifat global, pihak kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional.
4. Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam bahasa Indonesia.
5. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
6. Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.
Masalah dalam E-commerce
Berikut adalah daftar masalah atau kendala yang sekiranya dapat terjadi dalam e-commerce, yaitu sebagai berikut:
1. Web Spoofing
2. Cyber-squatting
3. Privacy Invasion
4. Online Piracy
5. Email Spamming
Terima kasih sudah berkunjung.
Komentar
Posting Komentar